Minggu, 16 Oktober 2016

ENTREPRENEURSHIP ISLAM

ENTREPRENEURSHIP ISLAM

OLEH :
KELOMPOK 5
                                                                            
ANISA                                                                                   1540200015
AULIA DHEA BASTARA                                                   1540200019
CHOIRUNNISA TRI ANA HARAHAP                             1540200020
JAROT EKO SUSANTO                                                      1540200018   
JULIANA SIPAHUTAR                                                       1540200016
YOLANDA FUTRI HARAHAP                                          1540200017
                                   
DOSEN PENGAMPU:
 Dr. LELYA HILDA, M.Si.
NIP. 19720920 200003 2 002

EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PADANGSIDIMPUAN
2016


KATA PENGANTAR

Segala puji hanya diserahkan kepada Allah SWT yang telah mensyariatkan hukum Islam kepada umat manusia.  Shalawat dan salam, semoga dilimpahkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai pembawa syariat Islam untuk diimani, dipelajari dan dihayati serta diamalkan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari.  Atas karunia Allah SWT jugalah makalah ini dapat diselesaikan oleh penulis.
Penulis mempersembahkan sebuah makalah Keterampilan Menulis Karya Ilmiah yang berjudul “Entrepreneurship Islam”.
Penulis mengharapkan kritik yang membangun dan juga saran pembaca guna penyempurnaan makalah ini. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih.

                                                                   
                                                                  Padangsidimpuan,        April 2016

                                                                                                  
                                                                                             Penulis 





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kewirausahaan atau entrepreneurship dan perdagangan dalam Islam merupakan suatu masalah yang dikelompokkan ke dalam masalah muamalah, yakni masalah yang berhubungan secara horizontal antar manusia dan akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. 
Dalam menghadapi persaingan pasar dunia, Indonesia juga tengah mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA.  Alternatif  pekerjaan yang paling dilirik belakangan ini adalah menjadi wirausahawan atau entrepreneur.  Islam sebagai agama yang jika ditilik secara seksama merupakan agama kaum pedagang, lahir di kota dagang, dan penyebarannya dilakukan oleh pedagang Islam ke seluruh penjuru dunia memberikan tempat yang sangat tinggi untuk entrepreneurship.  Islam mengangkat derajat kaum pedagang dengan memberikannya kehormatan sebagai profesi pertama yang diwajibkan membayar zakat.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah Pengertian Entrepreneurship Islam?
2.      Bagaimana Entrepreneurship dalam Perspektif Islam?
3.      Apa Keuntungan Menjadi Entrepreneurship?
4.      Apa Saja Karakteristik Entrepreneurship Muslim?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan pembaca mengenai kewirausahaan atau entrepreneurship dan pandangan Islam terhadap kegiatan berwirausaha.

BAB II
 PEMBAHASAN

A.    Pengertian Entrepreneurship Islam
1.      Pengertian Entrepreneurship
a.       Defenisi entrepreneurship secara etimologis
Istilah “entrepreneur” berasal dari perkataan bahasa Perancis entreprende yang berarti mengambil pekerjaan (to undertake).[1]  Secara harfiah berarti perantara (bahasa Inggris: Between-taker atau go-Between).
Sedangkan menurut Wasty Soemanto yang dikutip oleh Buchari Alma, wiraswasta berarti keberanian, keutamaan serta keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan masalah hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri.[2]

b.      Defenisi entrepreneurship dalam Islam
Tugas manusia di muka bumi adalah sebagai khalifah, dan Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik serta berusaha untuk mencari rezeki, sebagaimana firman Allah SWT :

øŒÎ)ur tA$s% š/u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz (


Artinya :         
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 30).[3]
Kewirausahaan atau entrepreneurship dalam Islam berarti segala aktivitas yang diusahakan secara perniagaan dalam rangka memproduksi suatu barang atau jasa dengan jalan tidak bertentangan dengan syari’at.
B.     Entrepreneurship Dalam Perspektif Islam
Kata kewirausahaan atau entrepreneurship memang tidak ada dalam kitab suci agama Islam.  Namun bukan berarti Islam tidak memperbolehkan kegiatan berwirausaha ini, bahkan sebaliknya, Islam sangat menganjurkan untuk berusaha dan giat bekerja termasuk kegiatan berwirausaha.  Sejarah Islam mencatat bahwa entrepreneurship telah dimulai sejak anak Nabi Adam a.s Habil berwirausaha dengan bercocok tanam dan Qabil berwirausaha dengan menggembala hewan ternak.
Rasulullah saw adalah contoh entrepreneur Islam yang paling sukses, dimana sejak berusia 12 tahun Nabi Muhammad saw sudah melakukan perjalanan dagang ke Syiria dan semakin sering melakukan perjalanan dagang ke beberapa negara tetangga hingga dikenal sebagai profesional muda yang sukses.  Sangat banyak terdapat ayat al-Qur’an serta hadis Rasulullah saw yang menganjurkan untuk berwirausaha, salah satunya sebagaimana yang diriwayatkan dari Rifaah bin Rafi’:
عن رفاعة بن رافع أن النبي صلى الله عليه وسلم سأل:أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟
قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
Dari Rifa’ah bin Rafi’ bahwasanya Nabi saw pernah ditanya : “Pekerjaan mana yang paling baik?”.  Beliau menjawab: “Karya tangan seseorang dan tiap-tiap jual beli yang bersih”.  Riwayat Bazzar.  Hadis sahih menurut Hakim.[4]
           
1.      Konsep Entrepreneurship dalam Pandangan Islam
Berikut ini adalah konsep entrepreneurship dalam Pandangan Islam:
a.       Syumul (terintegrasi) yang berarti entrepreneurship yang berarti tidak terpisah atau terisolasi dari Islam itu sendiri, justru entrepreneurship berada dalam sistem Islam (aqidah, syari’ah, akhlaq dan etika) supaya kegiatan berwirausaha tidak terasing dari kewajiban- kewajiban lain di dalam Islam.
b.      Berniaga di dunia dan berkaitan dengan kehidupan di akhirat.
c.       Sebagai agama untuk kesejahteraan dunia dan akhirat, Islam memandang tinggi kegiatan berwirausaha ini.
d.      Dengan niat dan cara yang diridhoi Allah SWT, berwirausaha menjadi satu ibadah yang tergolong fardhu kifayah karena memenuhi keperluan/kebutuhan masyarakat.[5]

Berwirausaha walau merupakan urusan keduniaan namun Islam telah mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan muamalah ini.  Sebagai agama yang lurus dan benar, tidak hanya keuntungan semata yang dikejar dari kegiatan wirausaha, namun juga merupakan salah satu jalan berjuang di jalan Allah SWT jika mengikuti dan menjalankan semua hukum yang telah Allah SWT tetapkan.
2.      Etos Kerja
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etos adalah pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial.  Sedangkan etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok. [6]
Seorang wirausaha harus memiliki etos kerja yang baik dan pandai memanajemen waktunya.  Penggunaan waktu yang terbaik berarti mencapai keluaran maksimum dalam waktu yang tersedia.
a.       Teknik- Teknik Manajemen Waktu
1)      Identifikasikan tujuan-tujuan khusus harian.
2)      Motivasi dari dalam.
3)      Tetapkan batas waktu.
4)      Buatlah catatan.
5)      Janganlah melakukan segala-galanya.
6)      Berorientasilah pada tindakan.
7)      Berlakulah reflektif.
8)      Rencanakan hari esok secara terperinci.
9)      Bergurulah pada pengalaman.
10)  Tanyakan penggunaan waktu anda.[7]

3.      Anjuran Berwirausaha
Kita diperintahkan untuk berusaha mencari sumber penghidupan dengan memberdayakan sumber daya alam yang tersedia dengan cara  bekerja keras dan tidak bermalas-malasan.  Karena Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk berusaha dengan baik, bekerja dengan tekun sesuai bidangnya masing-masing untuk meraih rezeki guna memenuhi kebutuhan hidupnya. 
Firman Allah SWT dalam al-Qur’an Surah al-Jumu’ah ayat 10 :
#sŒÎ*sù ÏMuŠÅÒè% äo4qn=¢Á9$# (#rãÏ±tFR$$sù Îû ÇÚöF{$# (#qäótGö/$#ur `ÏB
 È@ôÒsù «!$# (#rãä.øŒ$#ur ©!$# #ZŽÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÊÉÈ
Artinya :
“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung”.[8]
           
C.    Keuntungan Menjadi Entrepreneur
Menjadi entrepreneur tentu memiliki keuntungan dan kelemahan, karena setiap pekerjaan tentu ada nilai positif dan juga negatifnya. 
Keuntungan berwirausaha diantaranya:
1.      Terbuka peluang untuk mengembangkan usaha, mengaktualisasikan diri dan menciptakan suasana kerja sesuai kehendak sendiri;
2.      Terbuka peluang untuk memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal serta membantu masyarakat dengan usaha dan hasil yang konkrit;
3.      Terbuka kesempatan untuk dapat mengatur dan menentukan waktu kerja sendiri, tidak terikat dengan peraturan kerja;
4.      Memiliki nama baik dan citra diri terhormat di masyarakat;
5.      Banyak relasi dan silaturrahim dengan berbagai lapisan masyarakat;
6.      Melahirkan generasi baru yang bertalenta dan mampu berwirausaha.[9]


D.    Karakteristik Entrepreneur Muslim
Secara umum karakteristik wirausahawan adalah percaya diri, berorientasikan tugas dan hasil serta masa depan, pengambil resiko, kepemimpinan, keorisinilan, jujur serta tekun.  Adapun karakteristik dari seorang entrepreneur muslim antara lain:
1.      Ciri-ciri Entrepreneur Muslim
a.       Karakteristik Entrepreneur Muslim
1)      Selalu menjaga nilai-nilai agama.
2)      Senang memberi manfaat pada orang lain.
3)      Selalu bersikap  adil dalam berbisnis.
4)      Selalu inovatif dan kreatif dalam berbisnis.
5)      Selalu memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
6)      Menjalin kerjasama dengan pihak lain.[10]
2.      Watak Entrepreneur Muslim
a.       Watak Wirausahawan Muslim
Wirausahawan muslim tentu memiliki karakter maupun watak yang berbeda dengan wirausahawan lainnya.  Karena wirausahawan muslim memandang entrepreneurship tidak hanya sebagai usaha untuk mencari keutungan semata, berikut ini beberapa watak wirausahawan muslim yang layak dijadikan contoh:
1)      Takwa, zikir, tawakkal dan bersyukur.
2)      Motivasinya bersifat verikal dan horizontal.
3)      Niat suci dan ibadah.
4)      Memandang status dan profesi sebagai amanah.
5)      Aktualisasi diri untuk melayani.
6)      Mengembangkan jiwa bebas merdeka.
7)      Azan bangun lebih pagi.
8)      Selalu berusaha meningkatkan ilmu dan keterampilan ilmu pengetahuan dan keterampilan.
9)      Semangat hijrah.
10)  Keberanian memulai.
11)  Memulai usaha dengan modal sendiri walaupun kecil.
12)  Sesuai bakat.
13)  Jujur.
14)  Suka menyambung tali silaturrahim.
15)  Memiliki komitmen pada pemberdayaan.
16)  Menunaikan zakat, infak dan sadaqah.
17)  Puasa sunnah.
18)  Shalat sunnah.
19)  Shalat malam.
20)  Mengasuh anak yatim.
21)  Memampukan orang miskin.
22)  Mengembangkan sikap toleran.
23)  Bersedia mengakui kesalahan dan suka bertaubat.[11]









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penjelasan atas pembahasan mengenai entrepreneurship Islam yang diangkat dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan :
1.      Kewirausahaan atau entrepreneurship Islam berarti realisasi dari tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk memakmurkan bumi, melakukan perniagaan baik berupa produksi barang ataupun jasa dengan jalan yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam dan hukum jual-beli sebagaimana yang telah ditentukan hukum-hukumnya di dalam Islam. 
2.      Adapun entrepreneurship di dalam Islam mendapat perhatian khusus, entrepreneurship merupakan pekerjaan yang pertama diwajibkan untuk membayar zakat.  Mengenai kewirausahaan, banyak terdapat hadis dan firman Allah SWT yang menganjurkan usaha jual beli atau entrepreneurship.
3.      Sedangkan keuntungan menjadi seorang entrepreneur sangatlah banyak, terlebih lagi menjadi entrepreneur muslim.  Diantara keuntungan menjadi seorang entrepreneur yakni: mampu menggali potensi diri, mengaktualisasikannya dan membuka peluang kerja bagi orang lain; memperoleh keuntungan dan memiliki penghasilan sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup sendiri.  Berwirausaha bagi seorang muslim juga menjadi ibadah.
4.      Karakter entrepreneur muslim antara lain menjaga nilai-nilai agama; bermanfaat bagi orang lain; menolong sesama dan menjaga silaturrahim serta kreatif, inovatif dan berlaku adil.



B.     Saran
Dengan adanya penjelasan tentang kewirausahaan melalui sudut pandang Islam  yang telah dijabarkan di atas, semoga para pembaca dapat memahami entrepreneurship khususnya kewirausahaan secara Islam atau entrepreneurship Islam.  Selain itu diharapkan kepada pembaca dapat memberikan kritik yang membangun demi penyempurnaan makalah ini dan semoga kita semua dapat memperoleh  ilmu yang bermanfaat dari makalah ini.















DAFTAR PUSTAKA

Buchari Alma,  Kewirausahaan, Bandung: Alfabeta, 2009.
Departemen Agama, Al-Qur’an & Terjemah New Cordova, Kiaracondong        Bandung: Sygma  Creative Media Corp., 2012.
Geoffrey G. Meredith, et.al., Kewirausahaan Teori dan Praktek, diterjemahkan dari “The Practice of Entrepreneurship” oleh Andre Asparsayogi (Jakarta: CV Teruna Grafica, 2000).
Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani, Al, Terjemah Bulughul Maram, diterjemahkan dari “Bulughul Maram” oleh H. M. Ali, Surabaya: Mutiara Ilmu, 2012.
Muh. Yunus, Islam dan Kewirausahaan Inovatif, Malang: UIN-Malang Press, 2008.
Sudrajat Rasyid, dkk., Kewirausahaan Santri Bimbingan Santri Mandiri, Jakarta: PT. Citrayudha Alamanda Perdana, 2005.
Vofi Fitriana, “Islamic Entrepreneur: Entrepreneurship Dalam Islam” (http://islamicentrepreneurship.blogspot.co.id/2010/10/entrepreneurship-dalam-islam.html, diakses pada 31 Maret 2016, pukul 12:19 WIB).





[1]Muh. Yunus, Islam dan Kewirausahaan Inovatif  (Malang: UIN-MALANG PRESS, 2008), hlm. 27. 
[2]Buchari Alma,  Kewirausahaan (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 17.
[3]Departemen Agama, Al-Qur’an & Terjemah New Cordova (Kiaracondong Bandung: Sygma  Creative Media Corp., 2012), hlm. 6.
[4]Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani, Terjemah Bulughul Maram, diterjemahkan dari “Bulughul Maram” oleh H. M. Ali (Surabaya: Mutiara Ilmu, 2012), hlm. 346.
[5]Vofi Fitriana, “Islamic Entrepreneur: Entrepreneurship Dalam Islam” (http://islamicentrepreneurship.blogspot.co.id/2010/10/entrepreneurship-dalam-islam.html, diakses pada 31 Maret 2016, pukul 12:19 WIB).
[6]Sudrajat Rasyid, dkk., Kewirausahaan Santri Bimbingan Santri Mandiri (Jakarta: PT. Citrayudha Alamanda Perdana, 2005), hlm. 33.
[7]Geoffrey G. Meredith, et.al., Kewirausahaan Teori dan Praktek, diterjemahkan dari “The Practice of Entrepreneurship” oleh Andre Asparsayogi (Jakarta: CV Teruna Grafica, 2000), hlm. 84-87.
[8]Departemen Agama, Op. Cit., hlm. 554.
[9]Sudrajat Rasyid, dkk., Op. Cit., hlm. 8-9. 
[10]Ibid., hlm. 47-48.
[11]Muh. Yunus, Op. Cit., hlm. 55-63.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Persimpangan Kosong (Ruang Hampa)

 Ya Allah aku bingung dan benar² bingung🥹😭 Kenapa red string nya selalu membawaku ke dia lagi dan lagi eventho aku mati²an berusaha menghi...