ENTREPRENEURSHIP ISLAM
OLEH
:
KELOMPOK
5
ANISA 1540200015
AULIA DHEA
BASTARA 1540200019
CHOIRUNNISA
TRI ANA HARAHAP 1540200020
JAROT EKO
SUSANTO 1540200018
JULIANA
SIPAHUTAR 1540200016
YOLANDA
FUTRI HARAHAP 1540200017
DOSEN
PENGAMPU:
Dr. LELYA HILDA, M.Si.
NIP. 19720920 200003
2 002
EKONOMI
SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
PADANGSIDIMPUAN
2016
KATA
PENGANTAR
Segala puji hanya diserahkan kepada Allah SWT yang
telah mensyariatkan hukum Islam kepada umat manusia. Shalawat dan salam, semoga dilimpahkan kepada
nabi Muhammad SAW sebagai pembawa syariat Islam untuk diimani, dipelajari dan
dihayati serta diamalkan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Atas karunia Allah SWT jugalah makalah ini
dapat diselesaikan oleh penulis.
Penulis mempersembahkan sebuah makalah Keterampilan
Menulis Karya Ilmiah yang berjudul “Entrepreneurship Islam”.
Penulis mengharapkan kritik yang membangun dan juga
saran pembaca guna penyempurnaan makalah ini. Akhir kata penulis ucapkan
terimakasih.
Padangsidimpuan, April 2016
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kewirausahaan
atau entrepreneurship dan perdagangan dalam Islam merupakan suatu masalah
yang dikelompokkan ke dalam masalah muamalah, yakni masalah yang berhubungan
secara horizontal antar manusia dan akan dipertanggungjawabkan kelak di
akhirat.
Dalam
menghadapi persaingan pasar dunia, Indonesia juga tengah mempersiapkan diri
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA.
Alternatif pekerjaan yang paling
dilirik belakangan ini adalah menjadi wirausahawan atau entrepreneur. Islam sebagai agama yang jika ditilik secara
seksama merupakan agama kaum pedagang, lahir di kota dagang, dan penyebarannya
dilakukan oleh pedagang Islam ke seluruh penjuru dunia memberikan tempat yang
sangat tinggi untuk entrepreneurship.
Islam mengangkat derajat kaum pedagang dengan memberikannya
kehormatan sebagai profesi pertama yang diwajibkan membayar zakat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
Pengertian Entrepreneurship Islam?
2.
Bagaimana
Entrepreneurship dalam Perspektif Islam?
3.
Apa Keuntungan
Menjadi Entrepreneurship?
4.
Apa
Saja Karakteristik Entrepreneurship Muslim?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah
pengetahuan pembaca mengenai kewirausahaan atau entrepreneurship dan pandangan
Islam terhadap kegiatan berwirausaha.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Entrepreneurship Islam
1.
Pengertian
Entrepreneurship
a.
Defenisi
entrepreneurship secara etimologis
Istilah “entrepreneur” berasal dari perkataan bahasa Perancis entreprende
yang berarti mengambil pekerjaan (to undertake).[1] Secara harfiah berarti perantara (bahasa Inggris:
Between-taker atau go-Between).
Sedangkan menurut Wasty Soemanto yang dikutip oleh Buchari Alma,
wiraswasta berarti keberanian, keutamaan serta keperkasaan dalam memenuhi
kebutuhan serta memecahkan masalah hidup dengan kekuatan yang ada pada diri
sendiri.[2]
b.
Defenisi
entrepreneurship dalam Islam
Tugas manusia di muka bumi adalah sebagai khalifah, dan Allah SWT telah
memerintahkan manusia untuk memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih
baik serta berusaha untuk mencari rezeki, sebagaimana firman Allah SWT :
øÎ)ur tA$s% /u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz (
Artinya :
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku
hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS.
Al-Baqarah : 30).[3]
Kewirausahaan
atau entrepreneurship dalam Islam berarti segala aktivitas yang
diusahakan secara perniagaan dalam rangka memproduksi suatu barang atau jasa
dengan jalan tidak bertentangan dengan syari’at.
B.
Entrepreneurship Dalam
Perspektif Islam
Kata kewirausahaan atau entrepreneurship
memang tidak ada dalam kitab suci agama Islam. Namun bukan berarti Islam tidak memperbolehkan
kegiatan berwirausaha ini, bahkan sebaliknya, Islam sangat menganjurkan untuk
berusaha dan giat bekerja termasuk kegiatan berwirausaha. Sejarah Islam mencatat bahwa entrepreneurship
telah dimulai sejak anak Nabi Adam a.s Habil berwirausaha dengan bercocok
tanam dan Qabil berwirausaha dengan menggembala hewan ternak.
Rasulullah saw adalah contoh entrepreneur
Islam yang paling sukses, dimana sejak berusia 12 tahun Nabi Muhammad saw
sudah melakukan perjalanan dagang ke Syiria dan semakin sering melakukan
perjalanan dagang ke beberapa negara tetangga hingga dikenal sebagai
profesional muda yang sukses. Sangat
banyak terdapat ayat al-Qur’an serta hadis Rasulullah saw yang menganjurkan
untuk berwirausaha, salah satunya sebagaimana yang diriwayatkan dari Rifaah bin
Rafi’:
عن
رفاعة بن رافع أن النبي صلى الله عليه وسلم سأل:أَىُّ
الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟
قَالَ: عَمَلُ
الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
Dari Rifa’ah bin Rafi’ bahwasanya Nabi saw pernah ditanya : “Pekerjaan
mana yang paling baik?”. Beliau
menjawab: “Karya tangan seseorang dan tiap-tiap jual beli yang bersih”. Riwayat Bazzar. Hadis sahih menurut Hakim.[4]
1.
Konsep
Entrepreneurship dalam Pandangan Islam
Berikut ini adalah konsep entrepreneurship dalam Pandangan Islam:
a.
Syumul
(terintegrasi) yang berarti entrepreneurship yang berarti tidak terpisah
atau terisolasi dari Islam itu sendiri, justru entrepreneurship berada
dalam sistem Islam (aqidah, syari’ah, akhlaq dan etika) supaya kegiatan
berwirausaha tidak terasing dari kewajiban- kewajiban lain di dalam Islam.
b.
Berniaga
di dunia dan berkaitan dengan kehidupan di akhirat.
c.
Sebagai
agama untuk kesejahteraan dunia dan akhirat, Islam memandang tinggi kegiatan
berwirausaha ini.
d.
Dengan
niat dan cara yang diridhoi Allah SWT, berwirausaha menjadi satu ibadah yang
tergolong fardhu kifayah karena memenuhi keperluan/kebutuhan masyarakat.[5]
Berwirausaha walau merupakan urusan keduniaan namun Islam telah
mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan muamalah ini. Sebagai agama yang lurus dan benar, tidak
hanya keuntungan semata yang dikejar dari kegiatan wirausaha, namun juga
merupakan salah satu jalan berjuang di jalan Allah SWT jika mengikuti dan
menjalankan semua hukum yang telah Allah SWT tetapkan.
2.
Etos
Kerja
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, etos adalah pandangan hidup yang khas dari suatu
golongan sosial. Sedangkan etos kerja
adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu
kelompok. [6]
Seorang
wirausaha harus memiliki etos kerja yang baik dan pandai memanajemen
waktunya. Penggunaan waktu yang terbaik
berarti mencapai keluaran maksimum dalam waktu yang tersedia.
a.
Teknik-
Teknik Manajemen Waktu
1)
Identifikasikan
tujuan-tujuan khusus harian.
2)
Motivasi
dari dalam.
3)
Tetapkan
batas waktu.
4)
Buatlah
catatan.
5)
Janganlah
melakukan segala-galanya.
6)
Berorientasilah
pada tindakan.
7)
Berlakulah
reflektif.
8)
Rencanakan
hari esok secara terperinci.
9)
Bergurulah
pada pengalaman.
10)
Tanyakan
penggunaan waktu anda.[7]
3.
Anjuran
Berwirausaha
Kita diperintahkan untuk berusaha mencari sumber penghidupan dengan
memberdayakan sumber daya alam yang tersedia dengan cara bekerja keras dan tidak bermalas-malasan. Karena Allah SWT memerintahkan hamba-Nya
untuk berusaha dengan baik, bekerja dengan tekun sesuai bidangnya masing-masing
untuk meraih rezeki guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Firman Allah SWT dalam al-Qur’an Surah al-Jumu’ah ayat 10 :
#sÎ*sù ÏMuÅÒè% äo4qn=¢Á9$# (#rãϱtFR$$sù Îû ÇÚöF{$# (#qäótGö/$#ur `ÏB
È@ôÒsù «!$# (#rãä.ø$#ur ©!$# #ZÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÊÉÈ
Artinya :
“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di
bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu
beruntung”.[8]
C.
Keuntungan Menjadi Entrepreneur
Menjadi entrepreneur tentu
memiliki keuntungan dan kelemahan, karena setiap pekerjaan tentu ada nilai
positif dan juga negatifnya.
Keuntungan berwirausaha diantaranya:
1.
Terbuka
peluang untuk mengembangkan usaha, mengaktualisasikan diri dan menciptakan
suasana kerja sesuai kehendak sendiri;
2.
Terbuka
peluang untuk memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal serta membantu
masyarakat dengan usaha dan hasil yang konkrit;
3.
Terbuka
kesempatan untuk dapat mengatur dan menentukan waktu kerja sendiri, tidak
terikat dengan peraturan kerja;
4.
Memiliki
nama baik dan citra diri terhormat di masyarakat;
5.
Banyak
relasi dan silaturrahim dengan berbagai lapisan masyarakat;
6.
Melahirkan
generasi baru yang bertalenta dan mampu berwirausaha.[9]
D.
Karakteristik Entrepreneur Muslim
Secara umum karakteristik
wirausahawan adalah percaya diri, berorientasikan tugas dan hasil serta masa
depan, pengambil resiko, kepemimpinan, keorisinilan, jujur serta tekun. Adapun karakteristik dari seorang entrepreneur
muslim antara lain:
1.
Ciri-ciri
Entrepreneur Muslim
a.
Karakteristik
Entrepreneur Muslim
1)
Selalu
menjaga nilai-nilai agama.
2)
Senang
memberi manfaat pada orang lain.
3)
Selalu
bersikap adil dalam berbisnis.
4)
Selalu
inovatif dan kreatif dalam berbisnis.
5)
Selalu
memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
6)
Menjalin
kerjasama dengan pihak lain.[10]
2.
Watak
Entrepreneur Muslim
a.
Watak
Wirausahawan Muslim
Wirausahawan muslim tentu memiliki karakter maupun watak yang
berbeda dengan wirausahawan lainnya.
Karena wirausahawan muslim memandang entrepreneurship tidak hanya
sebagai usaha untuk mencari keutungan semata, berikut ini beberapa watak
wirausahawan muslim yang layak dijadikan contoh:
1)
Takwa,
zikir, tawakkal dan bersyukur.
2)
Motivasinya
bersifat verikal dan horizontal.
3)
Niat
suci dan ibadah.
4)
Memandang
status dan profesi sebagai amanah.
5)
Aktualisasi
diri untuk melayani.
6)
Mengembangkan
jiwa bebas merdeka.
7)
Azan
bangun lebih pagi.
8)
Selalu
berusaha meningkatkan ilmu dan keterampilan ilmu pengetahuan dan keterampilan.
9)
Semangat
hijrah.
10)
Keberanian
memulai.
11)
Memulai
usaha dengan modal sendiri walaupun kecil.
12)
Sesuai
bakat.
13)
Jujur.
14)
Suka
menyambung tali silaturrahim.
15)
Memiliki
komitmen pada pemberdayaan.
16)
Menunaikan
zakat, infak dan sadaqah.
17)
Puasa
sunnah.
18)
Shalat
sunnah.
19)
Shalat
malam.
20)
Mengasuh
anak yatim.
21)
Memampukan
orang miskin.
22)
Mengembangkan
sikap toleran.
23)
Bersedia
mengakui kesalahan dan suka bertaubat.[11]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan atas pembahasan mengenai
entrepreneurship Islam yang diangkat dalam makalah ini, maka dapat
disimpulkan :
1.
Kewirausahaan
atau entrepreneurship Islam berarti realisasi dari tugas manusia sebagai
khalifah di muka bumi untuk memakmurkan bumi, melakukan perniagaan baik berupa
produksi barang ataupun jasa dengan jalan yang tidak bertentangan dengan
syari’at Islam dan hukum jual-beli sebagaimana yang telah ditentukan
hukum-hukumnya di dalam Islam.
2.
Adapun
entrepreneurship di dalam Islam mendapat perhatian khusus, entrepreneurship
merupakan pekerjaan yang pertama diwajibkan untuk membayar zakat. Mengenai kewirausahaan, banyak terdapat hadis
dan firman Allah SWT yang menganjurkan usaha jual beli atau entrepreneurship.
3.
Sedangkan
keuntungan menjadi seorang entrepreneur sangatlah banyak, terlebih lagi
menjadi entrepreneur muslim. Diantara
keuntungan menjadi seorang entrepreneur yakni: mampu menggali potensi
diri, mengaktualisasikannya dan membuka peluang kerja bagi orang lain;
memperoleh keuntungan dan memiliki penghasilan sehingga mampu memenuhi
kebutuhan hidup sendiri. Berwirausaha
bagi seorang muslim juga menjadi ibadah.
4.
Karakter
entrepreneur muslim antara lain menjaga nilai-nilai agama; bermanfaat
bagi orang lain; menolong sesama dan menjaga silaturrahim serta kreatif,
inovatif dan berlaku adil.
B.
Saran
Dengan adanya penjelasan tentang
kewirausahaan melalui sudut pandang Islam
yang telah dijabarkan di atas, semoga para pembaca dapat memahami entrepreneurship
khususnya kewirausahaan secara Islam atau entrepreneurship Islam. Selain itu diharapkan kepada pembaca dapat
memberikan kritik yang membangun demi penyempurnaan makalah ini dan semoga kita
semua dapat memperoleh ilmu yang
bermanfaat dari makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Buchari Alma, Kewirausahaan, Bandung: Alfabeta,
2009.
Departemen
Agama, Al-Qur’an & Terjemah New Cordova, Kiaracondong Bandung:
Sygma Creative Media Corp., 2012.
Geoffrey
G. Meredith, et.al., Kewirausahaan Teori dan Praktek, diterjemahkan dari
“The Practice of Entrepreneurship” oleh Andre Asparsayogi (Jakarta: CV Teruna
Grafica, 2000).
Hafidh
Ibnu Hajar Al Asqalani, Al, Terjemah Bulughul Maram, diterjemahkan
dari “Bulughul Maram” oleh H. M. Ali, Surabaya: Mutiara Ilmu, 2012.
Muh.
Yunus, Islam dan Kewirausahaan Inovatif, Malang: UIN-Malang Press, 2008.
Sudrajat
Rasyid, dkk., Kewirausahaan Santri Bimbingan Santri Mandiri, Jakarta:
PT. Citrayudha Alamanda Perdana, 2005.
Vofi Fitriana, “Islamic Entrepreneur: Entrepreneurship Dalam Islam”
(http://islamicentrepreneurship.blogspot.co.id/2010/10/entrepreneurship-dalam-islam.html, diakses
pada 31 Maret 2016, pukul 12:19 WIB).
[1]Muh. Yunus, Islam
dan Kewirausahaan Inovatif (Malang:
UIN-MALANG PRESS, 2008), hlm. 27.
[2]Buchari
Alma, Kewirausahaan (Bandung:
Alfabeta, 2009), hlm. 17.
[3]Departemen
Agama, Al-Qur’an & Terjemah New Cordova (Kiaracondong Bandung:
Sygma Creative Media Corp., 2012), hlm.
6.
[4]Al Hafidh Ibnu
Hajar Al Asqalani, Terjemah Bulughul Maram, diterjemahkan dari
“Bulughul Maram” oleh H. M. Ali (Surabaya: Mutiara Ilmu, 2012), hlm. 346.
[5]Vofi Fitriana,
“Islamic Entrepreneur: Entrepreneurship Dalam Islam” (http://islamicentrepreneurship.blogspot.co.id/2010/10/entrepreneurship-dalam-islam.html,
diakses pada 31
Maret 2016, pukul 12:19 WIB).
[6]Sudrajat
Rasyid, dkk., Kewirausahaan Santri Bimbingan Santri Mandiri (Jakarta:
PT. Citrayudha Alamanda Perdana, 2005), hlm. 33.
[7]Geoffrey G.
Meredith, et.al., Kewirausahaan Teori dan Praktek, diterjemahkan
dari “The Practice of Entrepreneurship” oleh Andre Asparsayogi (Jakarta: CV
Teruna Grafica, 2000), hlm. 84-87.
[8]Departemen
Agama, Op. Cit., hlm. 554.
[9]Sudrajat
Rasyid, dkk., Op. Cit., hlm. 8-9.
[11]Muh. Yunus, Op.
Cit., hlm. 55-63.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar