Sabtu, 16 Desember 2017

MAKALAH MANAJEMEN INVESTASI "INTRODUCTION TO THE BONDS AND YIELDS PRICE"

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Di hampir seluruh penjuru dunia, di setiap negara, pasar modal menjadi bahan pembicaraan. Pasar modal merupakan indikator kemajuan perekonomian suatu negara, yang turut serta menunjang perkembangan ekonomi suatu negara yang bersangkutan. Di dalamnya berputar roda perekonomian suatu negara, sumber dana bagi perusahaan yang merupakan tulang punggung ekonomi suatu negara.
Pada umumnya banyak orang  tidak memiliki pemahaman yang cukup komprehensif mengenai pasar modal. Orang awam hanya mengetahui bahwa pasar modal adalah suatu pasar saham saja. Bila dilihat lebih dalam, pasar modal ternyata sangatlah kompleks, dan pada dasarnya tidak hanya meliputi pasar saham dan pasar (surat) utang saja, melainkan jauh lebih luas. Setiap bentuk efek yang merupakan skema investasi kolektif dapat ditawarkan melalui pasar modal kepada seluruh investor. Produk dan sistem penawaran setiap bentuk efek tidaklah sesederhana seperti apa yang dipikirkan masyarakat awam.
Dari sisi produk yang diperdagangkan, pada awalnya efek yang diperdagangkan hanyalah merupakan efek yang bersifat ekuitas, yang bertumpu pada saham dengan segala macam derivat atau turunannya, seperti opsi, warran, rights, yang dalam ketentuan perundang-undangan Indonesia disebut dengan nama Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Selain efek bersifat ekuitas, efek yang bersifat utang, yang bertumpu pada obligasi (bond) juga banyak ditawarkan. Mulai dari utang korporat (corporate bond), utang pemerintah pusat (government bond) hingga utang pemerintah daerah (municipal bond) ramai diperdagangkan.[1]


B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut di atas, maka dapat disusun rumusan masalah yang akan di bahas sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian obligasi?
2.      Apa saja jenis-jenis dan perangkat obligasi?
3.      Bagaimana imbal hasil obligasi?
4.      Bagaimana penilaian obligasi ?




C.    TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian obligasi.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis dan perangkat obligasi.
3.      Untuk mengetahui imbal hasil obligasi.
4.      Untuk mengetahui penilaian obligasi.














BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN OBLIGASI
Pasar modal adalah pasar yang memperdagangkan efek dalam bentuk instrumen keuangan jangka panjang baik dalam bentuk modal atau equity maupun utang.  Istilah pasar modal dipakai sebagai terjemahan dari capital market, yang berarti suatu tempat atau sistem bagaimana caranya memenuhi kebutuhan-kebutuhan dana untuk modal suatu perusahaan. Pasar modal merupakan tempat orang membeli atau menjual surat efek yang baru dikeluarkan. Istilah lain yang populer dipakai adalah securities market.
Arti efek menurut UUPM Pasal 1 angka 5 adalah “surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang. Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek”.  Pengertian efek ini mencakup efek dalam arti luas.
Pasar modal Indonesia memperdagangkan efek dalam wujud instrumen modal dan utang, instrumen derivatif seperti surat pengganti atau bukti sementara dari efek, bukti keuntungan dan surat-surat jaminan, hak-hak untuk memesan dan membeli saham atao obligasi, warrant, dan option.
Instrumen pasar modal dibedakan atas surat berharga yang bersifat utang (bonds atau obligasi) dan surat berharga yang bersifat pemilikan (saham atau equity). Obligasi adalah bukti pengakuan berutang dari perusahaan. Sedangkan saham adalah bukti penyertaan modal dalam perusahaan. Di bursa di seluruh dunia, kedua efek itulah yang banyak diperdagangkan. Demikian pula halnya dengan bursa efek di Indonesia. Khusus di pasar modal Indonesia ada pula surat berharga yang dinamakan sebagai sekuritas kredit, yang tiada lain adalah bukti pengakuan utang jangka pendek (kurang dari 3 tahun).
Dalam praktiknya, saham maupun obligasi dapat diperbanyak ragamnya.  Artinya, saham dan obligasi diderivasikan dalam beberapa jenis yang penggolongannya dapat ditentukan menurut kriteria yang melekat pada masing-masing saham dan obligasi itu. Secara umum instrumen di pasar modal dapat dibedakan atas beberapa kategori:
1.      Instrumen Utang (Obligasi);
2.      Instrumen Penyertaan (Saham);
3.      Instrumen Efek Lainnya;
4.      Instrumen Derivatif. [2]
Obligasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu obligatie yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan obligasu yang berarti kontrak.  Dalam Kepres RI Nomor: 775/KMK 001/ 1982 disebutkan bahwa obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya tiga tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya ditentukan terlebih dahulu oleh emiten (Badan Pelaksana Pasar Modal).
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh emiten (bisa berupa badan hukum atau perusahaan, bisa juga dari pemerintah) yang memerlukan dana untuk kebutuhan operasional maupun ekspansi dalam mengajukan investasi yang mereka laksanakan.  Investasi dengan cara menerbitkan obligasi memiliki potensial keuntungan lebih besar dari produk perbankan.  Keuntungan berinvestasi dengan cara menerbitkan obligasi akan memperoleh bunga dan kemungkinan adanya capital gain (keuntungan yang diperoleh dari jual beli saham di Pasar Modal atau Bursa Efek).
Apabila dilihat dari pihak yang mengeluarkan obligasi (emiten), maka obligasi dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak BUMN, atau bisa juga dikeluarkan oleh pihak swasta seperti: (1) particiating bonds, yakni pemilik obligasi selain memperoleh bunga tetap, juga memperoleh bagian keuntungan yang dicapai perusahaan; (2) client bond, yakni obligasi yang diberikan  kepada langganan perusahaan dalam rangka mengembangkan pemilikan efek kepada masyarakat; (3) deperture bond, yakni obligasi yang tidak dijamin atau tanpa suatu jaminan. Obligasi bermanfaat  untuk menanamkan modalnya dengan cara berinvestasi di pasar modal   atau lembaga perbankan yang ditentukan. Obligasi merupakan instrumen utang jangka panjang, yang pada umumnya diterbitkan dalam jangka berkisar antara lima sampai sepuluh tahun lamanya. Ada juga yang jatuh  tempo selama satu tahun. Semakin pendek jangka waktu obligasi, maka semakin diminati oleh investor karena dianggap resikonya kecil. Pada saat jatuh tempo, pihak penerbit obligasi berkewajiban untuk melunasi pokok investasi di dalam obligasi tersebut.[3]
Karakteristik obligasi antara lain:
1.      Obligasi merupakan surat berharga yang mempunyai kekuatan hukum,
2.      Memiliki jangka waktu tertentu atau masa jatuh temposebagaimana yang tersebut dalam surat obligasi,
3.      Obligasi dapat memberikan pendapatan tetap secara periodik dan besarnya persentase pembayaran yang diberikan secara periodik ini didasarkan atas pembayaran persentase tertentu atas nilai nominalnya atau disebut pembayaran kupon,
4.      Ada nilai nominal yang disebut dengan nilai pari, par-value, stated value, face value, atau nilai kupon.[4]










B.     JENIS-JENIS  DAN PERANGKAT OBLIGASI
Heri Sudarsono membagi jenis dan peringkat obligasi yang dikenal di Pasar Modal Indonesia, sebagai berikut:
1.      Berdasarkan Penerbitan:
a.       Obligasi Pemerintah Pusat.
b.      Obligasi Pemerintah Daerah.
c.       Obligasi BadanUsaha Milik Negara.
d.      Obligasi Perusahaan Swasta.
2.      Berdasarkan Jaminan:
a.       Unsecured bonds/debentures atau obligasi tanpa jaminan.
b.      Indenture atau obligasi dengan jaminan.
c.       Mortgage bond atau obligasi yang dijamin dengan properti.
d.      Collateral trust atau obligasi yang dijamin dengan sekuritas.
e.       Equipment trust certificates.
f.       Collateralized mortgage atau obligasi yang dijamin pool of mortgages atau portofolio mortgage-backed securities.
3.      Berdasarkan Jenis Kupon:
a.       Fixed rate.
b.      Floating rate.
c.       Mixed rate.
4.      Berdasarkan Peringkatnya:
a.       Investment grade bonds.
b.      Non-investment-grade.
5.      Berdasarkan Kupon:
a.       Coupon bonds pada obligasi berkupon.
b.      Zero coupon bonds, untuk obligasi nirkupon.
6.      Berdasarkan Call Feature:
a.       Freely collable bond.
b.      Noncollable bond.
c.       Deffered collable bond.
7.      Berdasarkan Konversi:
a.       Convertible bond.
b.      Nonconvertible bond.
8.      Jenis Obligasi Lainnya:
a.       Income bond.
b.      Guaranteed bond.
c.       Participating bond.
d.      Voting bond
e.       Serial bond.
f.       Inflation Index bond.

Adapun prosedur melakukan investasi obligasi secara ringkasnya tahapan-tahapan yang dilakukan sebagai berikut:
1.      Membuka rekening.
2.      Memahami produk obligasi.
3.      Melakukan analisis.
4.      Memberikan amanat beli.
5.      Menyiapkan dana.
6.      Menyelesaikan pembayaran obligasi.[5]

C.    IMBAL HASIL OBLIGASI
Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil, obligasi dibagi atas:
1.      Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungkan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
2.      Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil.
Banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan penting bagi seorang pemodal untuk berinvestasi di obligasi. Salah satu faktor yang penting adalah yield. Secara umum, yield berarti perolehan imbal hasil (return) dari investasi obligasi dalam jangka waktu setahun. Karenanya, yield dalam obligasi kadang kala setara dengan tingkat bunga obligasi itu dalam jangka 12 bulan.
Sejak kita belajar tentang obligasi, kita selalu membahas bahwa investor membeli obligasi untuk disimpan hingga jatuh tempo. Namun sebenarnya obligasi tidak harus ditunggu sampai jatuh tempo.  Setiap saat investor bisa saja menjual obligasinya di pasar. Sebab harga obligasi juga bisa berfluktuasi di pasar. Tapi, sebelum membahas soal harga, terlebih dahulu kita harus memahami tentang konsep yield.
Yield adalah angka yang menunjukan tingkat imbal hasil atau keuntungan yang diperoleh investor dari obligasi. Cara yang paling sederhana untuk menghitung yield adalah dengan rumus: nilai bunga dibagi dengan harga obligasinya. Karenanya, jika Anda membeli sesuatu obligasi di harga parinya, yield obligasi itu setara dengan tingkat bunganya. Nah, begitu harga obligasi itu berubah, yieldnya juga akan berubah.
Yield Obligasi juga sangat bergantung pada harga obligasi tersebut. Sementara, harga obligasi sendiri sangat bergantung pada banyak faktor. Selain faktor permintaan dan penawaran, kondisi makro ekonomi dan tren suku bunga juga sangat mempengaruhi pergerakan harga obligasi di pasar.[6]










D.    PENILAIAN OBLIGASI
Penilaian obligasi dipengaruhi oleh tingkat keuntungan yang diinginkan investor atau tingkat bunga yang berlaku.  Ada dua istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan yield to maturity.
1.      Current yield adalah yield yang dihitung berdasrkan jumlah kupon yang diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut.
Current yield = bunga tahunan
                         harga obligasi
Contoh:
Jika obligasi PT XYZ memberikan kupon kepada pemegangnya sebesar 17% per tahun sedangkan harga obligasi tersebut adalah 98% untuk nilai nominal Rp 1.000.000.000, maka:
Current Yield     = Rp 170.000.000 atau  17%
                               Rp 980.000.000          98%
   = 17.34%

2.      Sementara itu yield to maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian atau pendapatan yang akan diperoleh investor apabila memiliki obligasi sampai jatuh tempo. Formula YTM yang seringkali digunakan oleh para pelaku adalah YTM approximation atau pendekatan nilai YTM, sebagai berikut:
YTM approximation =            C +   R – P
                                                        n x 100%
                                                         R + P
                                                            2
Keterangan:
C = kupon
n = periode waktu yang tersisa (tahun)
R = redemption value
P = harga pemeblian (purchase value)


Contoh:
Obligasi XYZ dibeli pada 5 September 2003 dengan harga 94.25% memiliki kupon sebesar 16% dibayar setiap 3 bulan sekali dan jatuh tempo pada 12 juli 2007. Berapakah besar YTM approximationnya?
C = 16%
n = 3 tahun 10 bulan 7 hari = 3.853 tahun
R = 94.25%
P = 100%
YTM approximation         = 16 +  100 – 94.25
                                                    3.853
                                        = 100 + 94.25
                                                2
                                        = 18.01 %
















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari penjelasan tentang obligasi, imbal hasil obligasi dan penilaiannya di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Dalam Kepres RI Nomor: 775/KMK 001/ 1982 disebutkan bahwa obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya tiga tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya ditentukan terlebih dahulu oleh emiten (Badan Pelaksana Pasar Modal).
2.      Jenis-jenis dan peringkat obligasi diklasifikasika:
-          Berdasarkan Penerbitan.
-          Berdasarkan Jaminan.
-          Berdasarkan Jenis Kupon.
-          Berdasarkan Peringkatnya.
-           Berdasarkan Kupon.
-           Berdasarkan Call Feature.
-          Berdasarkan Konversi.
-           Jenis Obligasi Lainnya.
3.      Secara umum, yield berarti perolehan imbal hasil (return) dari investasi obligasi dalam jangka waktu setahun. Yield adalah angka yang menunjukan tingkat imbal hasil atau keuntungan yang diperoleh investor dari obligasi. Cara yang paling sederhana untuk menghitung yield adalah dengan rumus: nilai bunga dibagi dengan harga obligasinya.
4.      Penilaian obligasi dipengaruhi oleh tingkat keuntungan yang diinginkan investor atau tingkat bunga yang berlaku.  Ada dua istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan yield to maturity.


                                                 DATAR PUSTAKA                










[1] Gunawan Widjaja dan Yongki Angga, Seri Aspek Hukum dalam Pasar Modal Real Estate Investmen Trust, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2008), hlm.1-2.
[2] M. Irsan Nasaruddin, dkk., Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2011), hlm.181-182.
[3]Abdul Manan, Aspek Hukum dalam Penyelenggaraan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2009), hlm. 118-119.
[4]Ibid., hlm.120.
[5]Ibid., hlm.123-125.
[6]Diakses dari https://www.carajadikaya.com/yield-obligasi/, pada tanggal 10 Oktober pukul 20:23 wib. 

Persimpangan Kosong (Ruang Hampa)

 Ya Allah aku bingung dan benar² bingung🥹😭 Kenapa red string nya selalu membawaku ke dia lagi dan lagi eventho aku mati²an berusaha menghi...