BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Di
hampir seluruh penjuru dunia, di setiap negara, pasar modal menjadi bahan
pembicaraan. Pasar modal merupakan indikator kemajuan perekonomian suatu
negara, yang turut serta menunjang perkembangan ekonomi suatu negara yang
bersangkutan. Di dalamnya berputar roda perekonomian suatu negara, sumber dana
bagi perusahaan yang merupakan tulang punggung ekonomi suatu negara.
Pada umumnya banyak orang tidak memiliki pemahaman yang cukup
komprehensif mengenai pasar modal. Orang awam hanya mengetahui bahwa pasar
modal adalah suatu pasar saham saja. Bila dilihat lebih dalam, pasar modal
ternyata sangatlah kompleks, dan pada dasarnya tidak hanya meliputi pasar saham
dan pasar (surat) utang saja, melainkan jauh lebih luas. Setiap bentuk efek
yang merupakan skema investasi kolektif dapat ditawarkan melalui pasar modal
kepada seluruh investor. Produk dan sistem penawaran setiap bentuk efek
tidaklah sesederhana seperti apa yang dipikirkan masyarakat awam.
Dari sisi produk yang diperdagangkan,
pada awalnya efek yang diperdagangkan hanyalah merupakan efek yang bersifat
ekuitas, yang bertumpu pada saham dengan segala macam derivat atau turunannya,
seperti opsi, warran, rights, yang dalam ketentuan perundang-undangan
Indonesia disebut dengan nama Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Selain
efek bersifat ekuitas, efek yang bersifat utang, yang bertumpu pada obligasi (bond)
juga banyak ditawarkan. Mulai dari utang korporat (corporate bond),
utang pemerintah pusat (government bond) hingga utang pemerintah daerah
(municipal bond) ramai diperdagangkan.[1]
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut di atas, maka dapat disusun rumusan
masalah yang akan di bahas sebagai berikut:
1.
Apakah
pengertian obligasi?
2.
Apa
saja jenis-jenis dan perangkat obligasi?
3.
Bagaimana
imbal hasil obligasi?
4.
Bagaimana
penilaian obligasi ?
C.
TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui pengertian obligasi.
2.
Untuk
mengetahui jenis-jenis dan perangkat obligasi.
3.
Untuk
mengetahui imbal hasil obligasi.
4.
Untuk
mengetahui penilaian obligasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN OBLIGASI
Pasar
modal adalah pasar yang memperdagangkan efek dalam bentuk instrumen keuangan
jangka panjang baik dalam bentuk modal atau equity maupun utang. Istilah pasar modal dipakai sebagai
terjemahan dari capital market, yang berarti suatu tempat atau sistem
bagaimana caranya memenuhi kebutuhan-kebutuhan dana untuk modal suatu
perusahaan. Pasar modal merupakan tempat orang membeli atau menjual surat efek
yang baru dikeluarkan. Istilah lain yang populer dipakai adalah securities
market.
Arti
efek menurut UUPM Pasal 1 angka 5 adalah “surat berharga, yaitu surat pengakuan
utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang. Unit
Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap
derivatif dari efek”. Pengertian efek
ini mencakup efek dalam arti luas.
Pasar
modal Indonesia memperdagangkan efek dalam wujud instrumen modal dan utang,
instrumen derivatif seperti surat pengganti atau bukti sementara dari efek,
bukti keuntungan dan surat-surat jaminan, hak-hak untuk memesan dan membeli
saham atao obligasi, warrant, dan option.
Instrumen
pasar modal dibedakan atas surat berharga yang bersifat utang (bonds atau
obligasi) dan surat berharga yang bersifat pemilikan (saham atau equity).
Obligasi adalah bukti pengakuan berutang dari perusahaan. Sedangkan saham
adalah bukti penyertaan modal dalam perusahaan. Di bursa di seluruh dunia,
kedua efek itulah yang banyak diperdagangkan. Demikian pula halnya dengan bursa
efek di Indonesia. Khusus di pasar modal Indonesia ada pula surat berharga yang
dinamakan sebagai sekuritas kredit, yang tiada lain adalah bukti pengakuan
utang jangka pendek (kurang dari 3 tahun).
Dalam
praktiknya, saham maupun obligasi dapat diperbanyak ragamnya. Artinya, saham dan obligasi diderivasikan
dalam beberapa jenis yang penggolongannya dapat ditentukan menurut kriteria
yang melekat pada masing-masing saham dan obligasi itu. Secara umum instrumen
di pasar modal dapat dibedakan atas beberapa kategori:
1.
Instrumen
Utang (Obligasi);
2.
Instrumen
Penyertaan (Saham);
3.
Instrumen
Efek Lainnya;
4.
Instrumen
Derivatif. [2]
Obligasi berasal dari bahasa
Belanda, yaitu obligatie yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan
obligasu yang berarti kontrak. Dalam
Kepres RI Nomor: 775/KMK 001/ 1982 disebutkan bahwa obligasi adalah jenis efek
berupa surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk
tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya tiga tahun dengan menjanjikan
imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya ditentukan terlebih dahulu
oleh emiten (Badan Pelaksana Pasar Modal).
Dari pengertian di atas dapat
diketahui bahwa obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh emiten (bisa
berupa badan hukum atau perusahaan, bisa juga dari pemerintah) yang memerlukan
dana untuk kebutuhan operasional maupun ekspansi dalam mengajukan investasi
yang mereka laksanakan. Investasi dengan
cara menerbitkan obligasi memiliki potensial keuntungan lebih besar dari produk
perbankan. Keuntungan berinvestasi
dengan cara menerbitkan obligasi akan memperoleh bunga dan kemungkinan adanya capital
gain (keuntungan yang diperoleh dari jual beli saham di Pasar Modal atau
Bursa Efek).
Apabila dilihat dari pihak yang
mengeluarkan obligasi (emiten), maka obligasi dapat dikeluarkan oleh pemerintah
pusat, pemerintah daerah, pihak BUMN, atau bisa juga dikeluarkan oleh pihak
swasta seperti: (1) particiating bonds, yakni pemilik obligasi selain
memperoleh bunga tetap, juga memperoleh bagian keuntungan yang dicapai
perusahaan; (2) client bond, yakni obligasi yang diberikan kepada langganan perusahaan dalam rangka
mengembangkan pemilikan efek kepada masyarakat; (3) deperture bond, yakni
obligasi yang tidak dijamin atau tanpa suatu jaminan. Obligasi bermanfaat untuk menanamkan modalnya dengan cara
berinvestasi di pasar modal atau
lembaga perbankan yang ditentukan. Obligasi merupakan instrumen utang jangka
panjang, yang pada umumnya diterbitkan dalam jangka berkisar antara lima sampai
sepuluh tahun lamanya. Ada juga yang jatuh
tempo selama satu tahun. Semakin pendek jangka waktu obligasi, maka
semakin diminati oleh investor karena dianggap resikonya kecil. Pada saat jatuh
tempo, pihak penerbit obligasi berkewajiban untuk melunasi pokok investasi di
dalam obligasi tersebut.[3]
Karakteristik obligasi antara lain:
1. Obligasi merupakan surat berharga yang mempunyai kekuatan hukum,
2. Memiliki jangka waktu tertentu atau masa jatuh temposebagaimana yang
tersebut dalam surat obligasi,
3. Obligasi dapat memberikan pendapatan tetap secara periodik dan
besarnya persentase pembayaran yang diberikan secara periodik ini didasarkan
atas pembayaran persentase tertentu atas nilai nominalnya atau disebut
pembayaran kupon,
4. Ada nilai nominal yang disebut dengan nilai pari, par-value,
stated value, face value, atau nilai kupon.[4]
B.
JENIS-JENIS DAN PERANGKAT
OBLIGASI
Heri
Sudarsono membagi jenis dan peringkat obligasi yang dikenal di Pasar Modal
Indonesia, sebagai berikut:
1.
Berdasarkan
Penerbitan:
a.
Obligasi
Pemerintah Pusat.
b.
Obligasi
Pemerintah Daerah.
c.
Obligasi
BadanUsaha Milik Negara.
d.
Obligasi
Perusahaan Swasta.
2.
Berdasarkan
Jaminan:
a.
Unsecured
bonds/debentures atau obligasi
tanpa jaminan.
b.
Indenture
atau obligasi dengan jaminan.
c.
Mortgage
bond atau obligasi yang dijamin dengan
properti.
d.
Collateral
trust atau obligasi yang dijamin dengan
sekuritas.
e.
Equipment
trust certificates.
f.
Collateralized
mortgage atau obligasi yang dijamin pool
of mortgages atau portofolio mortgage-backed securities.
3.
Berdasarkan
Jenis Kupon:
a.
Fixed
rate.
b.
Floating
rate.
c.
Mixed
rate.
4.
Berdasarkan
Peringkatnya:
a.
Investment
grade bonds.
b.
Non-investment-grade.
5.
Berdasarkan
Kupon:
a.
Coupon
bonds pada obligasi berkupon.
b.
Zero
coupon bonds, untuk obligasi nirkupon.
6.
Berdasarkan
Call Feature:
a.
Freely
collable bond.
b.
Noncollable
bond.
c.
Deffered
collable bond.
7.
Berdasarkan
Konversi:
a.
Convertible
bond.
b.
Nonconvertible
bond.
8.
Jenis
Obligasi Lainnya:
a.
Income
bond.
b.
Guaranteed
bond.
c.
Participating
bond.
d.
Voting
bond
e.
Serial
bond.
f.
Inflation
Index bond.
Adapun prosedur melakukan investasi
obligasi secara ringkasnya tahapan-tahapan yang dilakukan sebagai berikut:
1.
Membuka
rekening.
2.
Memahami
produk obligasi.
3.
Melakukan
analisis.
4.
Memberikan
amanat beli.
5.
Menyiapkan
dana.
6.
Menyelesaikan
pembayaran obligasi.[5]
C.
IMBAL HASIL OBLIGASI
Dilihat dari
segi perhitungan imbal hasil, obligasi dibagi atas:
1.
Konvensional
Bonds: obligasi yang diperhitungkan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
2.
Syariah
Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan
bagi hasil.
Banyak hal yang
bisa menjadi pertimbangan penting bagi seorang pemodal untuk berinvestasi di
obligasi. Salah satu faktor yang penting adalah yield. Secara umum, yield
berarti perolehan imbal hasil (return) dari investasi obligasi dalam jangka
waktu setahun. Karenanya, yield dalam obligasi kadang kala setara dengan
tingkat bunga obligasi itu dalam jangka 12 bulan.
Sejak kita
belajar tentang obligasi, kita selalu membahas bahwa investor membeli obligasi
untuk disimpan hingga jatuh tempo. Namun sebenarnya obligasi tidak harus
ditunggu sampai jatuh tempo. Setiap saat
investor bisa saja menjual obligasinya di pasar. Sebab harga obligasi juga bisa
berfluktuasi di pasar. Tapi, sebelum membahas soal harga, terlebih dahulu kita
harus memahami tentang konsep yield.
Yield adalah
angka yang menunjukan tingkat imbal hasil atau keuntungan yang diperoleh
investor dari obligasi. Cara yang paling sederhana untuk menghitung yield adalah
dengan rumus: nilai bunga dibagi dengan harga obligasinya. Karenanya,
jika Anda membeli sesuatu obligasi di harga parinya, yield obligasi itu setara
dengan tingkat bunganya. Nah, begitu harga obligasi itu berubah, yieldnya juga
akan berubah.
Yield Obligasi juga sangat bergantung pada harga obligasi tersebut. Sementara, harga obligasi sendiri sangat bergantung pada banyak faktor. Selain faktor permintaan dan penawaran, kondisi makro ekonomi dan tren suku bunga juga sangat mempengaruhi pergerakan harga obligasi di pasar.[6]
Yield Obligasi juga sangat bergantung pada harga obligasi tersebut. Sementara, harga obligasi sendiri sangat bergantung pada banyak faktor. Selain faktor permintaan dan penawaran, kondisi makro ekonomi dan tren suku bunga juga sangat mempengaruhi pergerakan harga obligasi di pasar.[6]
D.
PENILAIAN OBLIGASI
Penilaian
obligasi dipengaruhi oleh tingkat keuntungan yang diinginkan investor atau
tingkat bunga yang berlaku. Ada dua istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan
yield to maturity.
1.
Current yield adalah yield yang dihitung berdasrkan jumlah kupon
yang diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut.
Current yield = bunga
tahunan
harga obligasi
Contoh:
Jika obligasi
PT XYZ memberikan kupon kepada pemegangnya sebesar 17% per tahun sedangkan
harga obligasi tersebut adalah 98% untuk nilai nominal Rp 1.000.000.000,
maka:
Current
Yield = Rp 170.000.000 atau 17%
Rp
980.000.000 98%
= 17.34%
2.
Sementara itu yield
to maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian atau pendapatan yang
akan diperoleh investor apabila memiliki obligasi sampai jatuh tempo.
Formula YTM yang seringkali digunakan oleh para pelaku
adalah YTM approximation atau pendekatan nilai YTM,
sebagai berikut:
YTM approximation = C + R – P
n x 100%
R + P
2
Keterangan:
C = kupon
n = periode waktu yang tersisa
(tahun)
R = redemption value
P = harga pemeblian
(purchase value)
Contoh:
Obligasi XYZ
dibeli pada 5 September 2003 dengan harga 94.25% memiliki kupon sebesar 16%
dibayar setiap 3 bulan sekali dan jatuh tempo pada 12 juli 2007. Berapakah
besar YTM approximationnya?
C = 16%
n = 3 tahun 10 bulan 7
hari = 3.853 tahun
R = 94.25%
P = 100%
YTM
approximation = 16 + 100
– 94.25
3.853
=
100 + 94.25
2
= 18.01 %
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari penjelasan
tentang obligasi, imbal hasil obligasi dan penilaiannya di atas, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1.
Dalam
Kepres RI Nomor: 775/KMK 001/ 1982 disebutkan bahwa obligasi adalah jenis efek
berupa surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk
tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya tiga tahun dengan menjanjikan
imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya ditentukan terlebih dahulu
oleh emiten (Badan Pelaksana Pasar Modal).
2.
Jenis-jenis
dan peringkat obligasi diklasifikasika:
-
Berdasarkan
Penerbitan.
-
Berdasarkan
Jaminan.
-
Berdasarkan
Jenis Kupon.
-
Berdasarkan
Peringkatnya.
-
Berdasarkan Kupon.
-
Berdasarkan Call Feature.
-
Berdasarkan
Konversi.
-
Jenis Obligasi Lainnya.
3.
Secara
umum, yield berarti perolehan imbal hasil (return) dari investasi obligasi
dalam jangka waktu setahun. Yield adalah angka yang menunjukan tingkat imbal
hasil atau keuntungan yang diperoleh investor dari obligasi. Cara yang paling
sederhana untuk menghitung yield adalah dengan rumus: nilai bunga dibagi
dengan harga obligasinya.
4.
Penilaian
obligasi dipengaruhi oleh tingkat keuntungan yang diinginkan investor atau
tingkat bunga yang berlaku. Ada dua istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan
yield to maturity.
DATAR
PUSTAKA
[1] Gunawan
Widjaja dan Yongki Angga, Seri Aspek Hukum dalam Pasar Modal Real Estate
Investmen Trust, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2008), hlm.1-2.
[2] M. Irsan
Nasaruddin, dkk., Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, (Jakarta: Kencana,
2011), hlm.181-182.
[3]Abdul Manan, Aspek
Hukum dalam Penyelenggaraan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia, (Jakarta:
Kencana, 2009), hlm. 118-119.
[6]Diakses dari https://www.carajadikaya.com/yield-obligasi/, pada tanggal 10
Oktober pukul 20:23 wib.